Untuk
memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting.
Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang
tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah
jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang,
kegiatan perdagangan/transaksi sangat luas dan sudah merambah wilayah
antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi
antara satu negara dengan negara yang lain dengan menggunakan nilai mata uang
asing atau tertentu sesuai kondisi yang terjadi, inilah yang disebut transaksi
internasional.
Transaksi pembayaran
yaitu transaksi yang terjadi apabila pembayaran dilakukan pada saat penyerahan
barang antara penjual dan pembeli. Sedangkan transaksi pembiayaan yaitu
transaksi yang timbul sebelum atau sesudah penyerahan barang antara penjual dan
pembeli. Oleh karena demikian eratnya kaitannya antara
transaksi pembayaran dengan transaksi pembiayaan maka dalam literature sering
dikaburkan antara pengertian pembayaran luar negeri dengan pembiayaan luar
negeri.
Transaksi
jual-beli barang dan jasa terjadi atas 3 unsur, yaitu :
1.
terjadi perjanjian
2.
terjadi penyerahan barang atau
penunaian jasa
3.
terjadi pembayaran
Apabila ketiga kejadian tersebut
diatas belum terealisir seluruhnya dan sepenuhnya maka transaksi jual beli
belum dapat dikatakan berakhir. Transaksi pembayaran dapat dilaksanakan
sebelum, sesudah atau pada saat terjadinya penyerahan barang. Jika pelaksanaan
terjadi mendahului penyerahan barang, berarti pembeli yang membiayai transaksi,
apabila terjadinya sesudah penyerahan barang maka si penjual yang membiayai
transaksi. Apabila pembayaran dilakukan pada saat penyerahan barang, tidak lagi
ada masalah pembiayaan transaksi.
Dengan adanya perdagangan luar
negeri, dimungkinkan adanya pertukaran mata uang suatu Negara dengan mata uang
Negara lainnya. Secara importir Indonesia membeli barang dari seorang eksportir
Amerika. Maka pembayarannya dilakukan menggunakan mata uang Amerika atau
Dollar, padahal mata uang yang berlaku bagi seorang importir adalah Rupiah.
Untuk seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang
dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku,
kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
Factor-faktor
yang menyebabkan terjadinya pembayaraan internasional diantaranya sebagai
berikut :
1.
Pembeli (Importir) dan penjual
(eksportir) terpisah oleh batas Negara
2.
Adanya perbedaan mata uang pada
masing-masing Negara
3.
Komunikasi antarnegara dengan
teknologi mutakhir begitu cepat, namun pengangkutan barang terutama yang
berbobot berat, tinggi dan berukuran besar masih menyita waktu.
Oleh karena
dalam pembayaran internasional suatu mata uang dipertukarkan dengan mata uang
lainnya di pasar valuta asing (Valas), maka permintaan suatu mata uang akan
merupakan penawaran terhadap mata uang lainnya. Misalnya kita melakukan
pertukaran US $ dengan rupiah, maka permintaan terhadap US $ merupakan
penawaran rupiah, maka sebaliknya penawaran rupiah merupakan permintaan
terhadap US $.