Sejauh
ini kita memperhatikan peranan tenaga kerja sebagai salah satu faktor prouksi
yang akan mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional baru dari
segi kuantitas maupun jumlahnya saja. Sementara ini kita beranggapan bahwa
kalau jumlah tenaga kerja yang dipakai dalam usaha produksi meningkat, maka
jumlah produksi yang bersangkutan juga akan mningkat. Dengan kata lain kalau
tidak ada peningkatan jumlah tenaga kerja maka jumlah prduksi juga akan tetap. Pernyataan
yang demikian tidak seluruhnya dianggap benar, karena walaupun jumlah tenaga
kerja itu tidak berubah, tetapi bila kualitas dari tenaga kerja itu menjadi
lebih baik, maka dapat terjadi bahwa tingkat produksi juga akan meningkat.
Selama kita
beranggapan bahwa, tingkat produksi hanya tergantung pada jumlah tenaga kerja,
berarti menganggap bahwa tenaga kerja bersifat homogen. Sedangkan dalam
kenyataannya tenaga kerja itu bersifat heterogen baik dilihat dari segi umur,
kemampuan kerja, kesehatan, pendidikan, jenis kelamin, keahlian dan sebagainya.
Jadi agar analisa kita mengenai peranan tenaga kerja bagi pembangunan ekonomi
menjadi lebih teliti dan baik, maka kita harus melihat tenaga kerja ini sebagai
faktor produksi yang heterogen. Oleh karena itu dalam merencanakan pertumbuhan
ekonomi dalam hubungannya dengan penggunaan tenaga kerja (manpower planning) yang tepat. Suatu negara harus mampu
memperkirakan misalnya berapa jumlah tenaga ahli teknik, tenaga dokter, tenaga
dosen, tenaga guru, tenaga tukang kayu untuk lima tahun yang akan datang.
Seperti
yang diketahui bicara mengenai kualitas tenaga kerja, kita berhubungan dengan
apa yang biasa kita sebut sebagai “Human Capital”.
Ciri khusus yang diliki oleh faktor produksi ini ialah tidak dapat hilang atau
berkurang apabila faktor produksi itu dipakai, dimanfaatkan atau dijual. Dengan
semakin sering faktor produksi itu dipakai bukan kadarnya semakin berkurang
tetapi justru sebaliknya dan bahkan nilainya menjadi semakin tinggi pula.
Sebelum
kita mengetahui bagaimana meningkatkan kualitas, perlu kita ketahui terlebih
dahulu apa yang menjadi tujuan dari faktor produksi tenaga kerja itu. Tujuan utama
faktor produksi ini mau dipekerjakan adalah guna mendapatkan balas jasa yang
disebut upah dn gaji sebagai harga dari tenaga kerja tersebut. Denga kata lain
penawran tenaga kerja akan bergantung pada tinggi rendahnya tingkat upah. Semakin
tinggi tingkat upah di pasar tenaga kerja akan semakin tinggi pula jumlah
penawaran tenga kerja dan demikian sebaliknya.
Hubungan
antara tingkat upah dan penawaran tenaga kerja perorangan sering ditunjukkan
oleh kurva penawaran tenaga kerja yang berbelok ke belakang (backward bending supply curve). Ini berarti
bahwa setelah tingkat upah tertentu, dengan naiknya tingkat upah, tidak akan
mendorong seseorang untuk bekerja lebih lama atau lebih giat karena pada
tingkat pendapatan yag relatif tinggi orang ingin hidup lebih santai.
Tetapi untuk
perekonomian keseluruhan, semakin tingginya tingkat upah masih akan mendorong
semakin banyak orang untuk masuk ke pasar tenaga kerja. Orang-orang yang
tadinya tidak mau bekerja pada tingkat upah yang rendah akan bersedia untuk
bekerja dan ikut mencari pekerjaan pada tingkat upah yang lebih tinggi. Di lain
pihak dengan perkembangannya peradaban nasional, maka peranan tingkat upah
dalam memengaruhi kemauan orang untuk bekerja masih cuku besar; terutama dengan
adanya “efek pamer” maka orang akan tidak merasa bahwa kebutuhannya telah
terpuaskan secara keseluruhan.