Minggu, 06 Desember 2015

Kualitas Tenaga Kerja


                Sejauh ini kita memperhatikan peranan tenaga kerja sebagai salah satu faktor prouksi yang akan mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional baru dari segi kuantitas maupun jumlahnya saja. Sementara ini kita beranggapan bahwa kalau jumlah tenaga kerja yang dipakai dalam usaha produksi meningkat, maka jumlah produksi yang bersangkutan juga akan mningkat. Dengan kata lain kalau tidak ada peningkatan jumlah tenaga kerja maka jumlah prduksi juga akan tetap. Pernyataan yang demikian tidak seluruhnya dianggap benar, karena walaupun jumlah tenaga kerja itu tidak berubah, tetapi bila kualitas dari tenaga kerja itu menjadi lebih baik, maka dapat terjadi bahwa tingkat produksi juga akan meningkat.
                Selama kita beranggapan bahwa, tingkat produksi hanya tergantung pada jumlah tenaga kerja, berarti menganggap bahwa tenaga kerja bersifat homogen. Sedangkan dalam kenyataannya tenaga kerja itu bersifat heterogen baik dilihat dari segi umur, kemampuan kerja, kesehatan, pendidikan, jenis kelamin, keahlian dan sebagainya. Jadi agar analisa kita mengenai peranan tenaga kerja bagi pembangunan ekonomi menjadi lebih teliti dan baik, maka kita harus melihat tenaga kerja ini sebagai faktor produksi yang heterogen. Oleh karena itu dalam merencanakan pertumbuhan ekonomi dalam hubungannya dengan penggunaan tenaga kerja (manpower planning) yang tepat. Suatu negara harus mampu memperkirakan misalnya berapa jumlah tenaga ahli teknik, tenaga dokter, tenaga dosen, tenaga guru, tenaga tukang kayu untuk lima tahun yang akan datang.
                Seperti yang diketahui bicara mengenai kualitas tenaga kerja, kita berhubungan dengan apa yang biasa kita sebut sebagai “Human Capital”. Ciri khusus yang diliki oleh faktor produksi ini ialah tidak dapat hilang atau berkurang apabila faktor produksi itu dipakai, dimanfaatkan atau dijual. Dengan semakin sering faktor produksi itu dipakai bukan kadarnya semakin berkurang tetapi justru sebaliknya dan bahkan nilainya menjadi semakin tinggi pula.
                Sebelum kita mengetahui bagaimana meningkatkan kualitas, perlu kita ketahui terlebih dahulu apa yang menjadi tujuan dari faktor produksi tenaga kerja itu. Tujuan utama faktor produksi ini mau dipekerjakan adalah guna mendapatkan balas jasa yang disebut upah dn gaji sebagai harga dari tenaga kerja tersebut. Denga kata lain penawran tenaga kerja akan bergantung pada tinggi rendahnya tingkat upah. Semakin tinggi tingkat upah di pasar tenaga kerja akan semakin tinggi pula jumlah penawaran tenga kerja dan demikian sebaliknya.
                Hubungan antara tingkat upah dan penawaran tenaga kerja perorangan sering ditunjukkan oleh kurva penawaran tenaga kerja yang berbelok ke belakang (backward bending supply curve). Ini berarti bahwa setelah tingkat upah tertentu, dengan naiknya tingkat upah, tidak akan mendorong seseorang untuk bekerja lebih lama atau lebih giat karena pada tingkat pendapatan yag relatif tinggi orang ingin hidup lebih santai.


                Tetapi untuk perekonomian keseluruhan, semakin tingginya tingkat upah masih akan mendorong semakin banyak orang untuk masuk ke pasar tenaga kerja. Orang-orang yang tadinya tidak mau bekerja pada tingkat upah yang rendah akan bersedia untuk bekerja dan ikut mencari pekerjaan pada tingkat upah yang lebih tinggi. Di lain pihak dengan perkembangannya peradaban nasional, maka peranan tingkat upah dalam memengaruhi kemauan orang untuk bekerja masih cuku besar; terutama dengan adanya “efek pamer” maka orang akan tidak merasa bahwa kebutuhannya telah terpuaskan secara keseluruhan.
Share: