Para pakar bangsa Indonesia diantaranya Mengemukaka batasan
tentang kreativitas, antara lain:
a.
Conny Semiawan (1987) : sebagai kemampuan untuk
menghaslkan atau menciptakan suatu produk baru.
b.
S.C. Utami Munadar (dalam Alisyahbana, 1983) :
sebagai kemampuan untuk menciptakan hal-hal baru yang memungkinkan untuk
mengubah dan memperkaya dunianya dengan penemuan-penemuan di bidang ilmu
teknologi, seni maupun di bidang-bidang lainnya.
c.
Selo Sumardjan (1983) : adalah kemampuan yang
efektif dalam menciptakan sesuatu yang baru, yang berbeda dalam bentuk,
susunan, gaya, tanpa atau dengan mengubah fungsi pokok dari sesuatu yang dibuat
itu.
Dari pendapat beberapa ahli kita dapat simpulkan bahwa
kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan atau menghasilkan
sesuatu yang baru dan asli, yang sebelumnya belum dikenal ataupun memecahkan
masalah baru yang dihadapi.
Kriteria kreativitas menurut para ahli psikologi:
a.
Sensitivity
to problems, artinya kretifitas dilihat dari kepekaan terhadap masalah yang
muncul.
b.
Originality,
artinya pemecahan masalah dengan cara baru, bukan meniru pemecahan masalah yang
lain.
c.
Ingenuity,
artinya adanya kecerdikan dalam pemecahan masalah.
d.
Breadth, artinya
ketepatan dalam pemecahan masalah dan berguna.
e.
Recognity by
peers, artinya ada pengakuan dari kelompok tentang penemuannya.
Salah satu hal penting dalam kreativitas adalah kemampuan
berpikir yang menyebar (divergen thinking)
sebagai lawan dari berpikir yang menyatu (convergen
thinking). Dalam conergent thinking ada jawaban yang benar dan tepat,
sedang divergent thinking dirincikan dengan menhasilkan bermacam-macam
alternatif pemecahan yang luas, yang masing-masing merupakan kemungkinan yang
masuk akal. Pemikiran menyebar menghendaki cara berpikir yang spontan dan
bebas, seperti dalam melamun dan asosiasi bebas, yang menghasilkan berbagai
pemacahan masalah atau penemuan. Asosiasi bebas yang digunakan dalam pemecahan
masalah secara kelompok disebut Brainstrorming.