Selasa, 16 Februari 2016

Strategi Branding Produk


A.    Definisi Pengertian Merek / Merk / Brand
Merek adalah suatu nama, simbol, tanda, desain atau gabungan di antaranya untuk dipakai sebagai identitas suatu perorangan, organisasi atau perusahaan pada barang dan jasa yang dimiliki untuk membedakan dengan produk jasa lainnya. Merek yang kuat ditandai dengan dikenalnya suatu merek dalam masyarakat, asosiasi merek yang tinggi pada suatu produk, persepsi positif dari pasar dan kesetiaan konsumen terhadap merek yang tinggi.
Dengan adanya merek yang membuat produk yang satu beda dengan yang lian diharapkan akan memudahkan konsumen dalam menentukan produk yang akan dikonsumsinya berdasarkan berbagai pertimbangan serta menimbulkan kesetiaan terhadap suatu merek (brand loyalty). Kesetiaan konsumen terhadap suatu merek atau brand yaitu dari pengenalan, pilihan dan kepatuhan pada suatu merek. Merek dapat dipahami lebih dalam pada tiga hal berikut ini :
1.      Contoh brand name (nama) : nintendo, aqua, bata, rinso, kfc, acer, windows, toyota, zyrex, sugus, gery, bagus, mister baso, gucci, c59, dan lain sebagainya.
2.      Contoh mark (simbol) : gambar atau simbol sayap pada motor honda, gambar jendela pada windows, gambar kereta kuda pada california fried chicken (cfc), simbol orang tua berjenggot pada brand orang tua (ot) dan kentucky friend chicken (kfc), simbol bulatan hijau pada sony ericsson, dan masih banyak contoh-contoh lainnya yang dapat kita temui di kehidupan sehari-hari.
3.      Contoh trade character (karakter dagang) : ronald mcdonald pada restoran mcdonalds, si domar pada indomaret, burung dan kucing pada produk makanan gery, dan lain sebagainya.
B.     Jenis-Jenis Dan Macam-Macam Merek
1.      Manufacturer Brand
Manufacturer brand atau merek perusahaan adalah merek yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang memproduksi produk atau jasa. Contohnya seperti soffel, capilanos, ultraflu, so klin, philips, tessa, benq, faster, nintendo wii, vit, vitacharm, vitacimin, dan lain-lain.
2.      Private brand atau merek pribadi adalah merek yang dimiliki oleh distributor atau pedagang dari produk atau jasa seperti zyrex ubud yang menjual laptop cloud everex, hipermarket giant yang menjual kapas merek giant, carrefour yang menjual produk elektrinik dengan merek bluesky, supermarket hero yang menjual gula dengan merek hero, dan lain sebagainya.
Ada juga produk generik yang merupakan produk barang atau jasa yang dipasarkan tanpa menggunakan merek atau identitas yang membedakan dengan produk lain baik dari produsen maupun pedagang. Contoh seperti sayur-mayur, minyak goreng curah, abu gosok, buah-buahan, gula pasir curah, bunga, tanaman, dan lain sebagainya.
C.     Strategi Merek / Merk (Brand Strategies)
Produsen, distributor atau pedagang pengecer dapat melakukan strategi merek sebagai berikut di bawah ini :
1.      Individual Branding / Merek Individu
Individual branding adalah memberi merek berbeda pada produk baru seperti pada deterjen surf dan rinso dari unilever untuk membidik segmen pasar yang berbeda seperti halnya pada wings yang memproduksi deterjen merek so klin dan daia untuk segmen pasar yang beda.

2.      Family Branding / Merek Keluarga
Family branding adalah memberi merek yang sama pada beberapa produk dengan alasan mendompleng merek yang sudah ada dan dikenal mesyarakat. Contoh famili branding yakni seperti merek gery yang merupakan grup dari garudafood yang mengeluarkan banyak produk berbeda dengan merek utama gery seperti gery saluut, gery soes, gery toya toya, dan lain sebagainya. Contoh lain misalnya yaitu seperti motor suzuki yang mengeluarkan varian motor suzuki smash, suzuki sky wave, suzuki spin, suzuki thunder, suzuki arashi, suzuki shodun ,suzuki satria, dan lain-lain.
Share:

Senin, 15 Februari 2016

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis


Suatu kegiatan bisnis pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki berbagai kepentingan yang berbeda, seperti para investor selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu di dalam memulai suatu bisnis, dimana dasar dari pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat diperoleh melalui suatu studi terhadap berbagai aspek mengenai kelayakan suatu bisnis yang akan dijalankan, sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.

Jadi pengertian studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan. Studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.
Share:

Minggu, 14 Februari 2016

Motivasi Berprestasi dalam Wirausaha


1.      Pengertian Motivasi Berprestasi
McClelland dan Heckhausen menyatakan bahwa motivasi berprestasi adalah motif yang mendorong individu dalam mencapai sukses dan bertujuan untuk berhasil dalam kompetisi dengan beberapa ukuran keberhasilan, yaitu dengan membandingkan prestasinya sendiri  sebelumnya maupun dengan prestasi orang lain.
2.      Ciri-ciri Individu yang Memiliki Motivasi Berprestasi Tinggi
Menurut McClelland (dikutip dari Gibson, 1988) dalam risetnya menggambarkan bahwa orang-orang yang berprestasi tinggi dalam masyarakat adalah:
a.         Mereka yang memiliki prestasi tinggi lebih suka menetapkan sendiri tujuan prestasinya.
b.         Lebih suka menghindari tujuan prestasi yang mudah dan sukar karena mereka lebih menyukai tujuan yang sesuai dengan kemampuan mereka
c.         Lebih menyukai feedback yang cepat dan efiien mengenai prestasi mereka.
d.         Senang dan bertanggung jawab memecahkan setiap masalah.
3.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Motivasi Berpretasi
a.       Intelegensi
Intelegensi adalah kemampuan mental yang kompleks dan ada pada diri seseorang. Kemampuan tersebut akan melatar belakangi perilaku seseorang baik di dalam memecahkan masalah maupun menghadapi hal yang baru. Makin tinggi intelegensi atau kemampuan seseorang akan makin cepat dan cermat membaca, memahami dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan semakin tinggi pula tingkat kreativitas untuk berpretasi.
Piet Rottfles dan Splete menyatakan intelegensi akan memengaruhi motivasi berprestasi seseorang, makin tinggi tingkat intelegensi akan memengaruhi motif berprestasinya.
b.      Kebutuhan dan Pendidikan

Tingkat pendidikan serta variasi serta macam keilmuan yang dikuasai, akan diikuti melatarbelakangi sikap hidup, konsep diri dan perilaku seseorang dalam menghadapi macam dan tingkat kebutuhan baik yang berasal dari dari dalam diri maupun luar individu dalam kehidupan sehari-hari. Makin tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin luas cakupan pengetahuan yang dikuasai atau di perolehnya, baik secara teoritis maupun praktis. Hal ini akan melatarbelakangi perbedaan sikap, poa hidup, maupun strategi yang diambil dalam problem solving, serta berbagai macam kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.
Share:

Jumat, 12 Februari 2016

Karakteristik Perusahaan Dagang

Perhatikan ilustrasi pertama berikut!
Menjelang tahun ajaran baru, biasanya Anda mempersiapkan perlengkapan sekolah yang serba baru. Misalnya, sepatu baru, seragam baru, tas baru, dan peralatan tulis yang baru pula. Di manakah Anda memperoleh barang itu? Siapakah yang menyediakan keperluan Anda tersebut? Tentu Anda akan pergi ke toko-toko yang menjual kebutuhan Anda tersebut. Dari manakah toko-toko itu memperoleh barang yang siap dijual langsung kepada konsumen? Toko-toko biasa memperoleh barang dagangannya dari pemasok (supplier) untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya. Jadi, perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan transaksi pembelian barang dagangan dari pemasok (supplier) dengan tujuan untuk dijual kembali kepada konsumen tanpa mengubah bentuk. Contoh: toko bangunan, toko sepatu, toko pakaian, dan toko sepeda. Karakteristik perusahaan dagang yang tidak dimiliki oleh perusahaan jasa, adalah pembelian, penjualan, dan persediaan barang dagangan. Hasil
utama yang diperoleh perusahaan dagang adalah keuntungan (laba) ataupun kerugian yang merupakan selisih antara harga pembelian dengan harga penjualan. Pembelian, penjualan, dan persediaan barang dagangan merupakan akun-akun baru dalam perusahaan dagang yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam melakukan pencatatan atau pembukuan.

Dalam perdagangan barang harus ada perjanjian antara pembeli dan penjual dalam hal pembayaran dan penyerahan barang, sehingga jelas hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Syarat pembayaran dan syarat penyerahan barang dagangan adalah sebagai berikut.
1.       Syarat Pembayaran
Syarat pembayaran adalah mekanisme atau tata cara pembayaran harga barang yang dibeli. Pembelian barang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pembelian tunai dan pembelian kredit. Di samping itu, dalam syarat pembayaran seringkali dicantumkan syarat-syarat khusus yang disepakati kedua belah pihak.
Contoh:
a.       n/30, artinya pembayaran seluruh harga barang dagangan dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal faktur (tanggal transaksi)
b.       n/eom, (eom = end of month) artinya pembayaran seluruh harga barang dagangan dapat dilakukan selambat-lambatnya sampai akhir bulan yang bersangkutan. Misal, pembelian dilakukan tanggal 5 Maret 2006 dengan syarat “n/eom” maka pembeli dapat melunasi pembayaran selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 31 Maret 2006.
c.       2/10, n/30; 2/10 artinya pembeli akan menerima potongan harga sebesar 2% apabila pembayaran dilakukan paling lambat 10 hari setelah tanggal transaksi; n/30 artinya jangka waktu pelunasan adalah 30 hari.
2.       Syarat Penyerahan Barang
Syarat penyerahan barang merupakan kesepakatan antara pembeli dan penjual mengenai tempat serah terimanya barang yang diperjualbelikan. Dalam syarat penyerahan barang ditentukan pihak yang menanggung beban pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli. Syarat syarat pembayaran yang biasanya sering terjadi dalam perdagangan adalah sebagai berikut:
a.       Franco Gudang Penjual (Free on Board Shipping Point/FOB Shipping point)
Seringkali kita berhadapan dengan penjual yang tidak mau mengirim barang yang kita beli sampai di rumah. Penjual hanya melayani sebatas di tempatnya menjual saja. Pola penjualan seperti ini disebut sebagai franco gudang penjual atau FOB shipping point. FOB shipping point, artinya penjual menyerahkan semua barang yang dijual kepada pembeli di gudang penjual. Pencatatan transaksi dan pemindahan hak pemilikan barang dagangan diakui sejak berada di gudang penjual. Jadi, pihak yang menanggung beban pengiriman barang adalah pembeli. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan dalam perjalanan maka ditanggung oleh pembeli. Biaya pengangkutan barang dagangan tersebut akan menambah harga pokok barang yang dibeli. Contoh, perusahaan membeli sejumlah barang dagangan seharga Rp10.000.000,00 dan biaya angkut/beban pengiriman dari gudang penjual sebesar Rp800.000,00. Perusahaan sebagai pihak pembeli akan mencatat harga pokok barang sebesar Rp10.800.000,00
b.      Franco Gudang Pembeli (Free on Board Destination Point/FOB
Destination Point)
Sebagian besar penjual menggunakan sistem ini. Pembeli tidak perlu mengeluarkan biaya transport untuk membawa pulang barang pembeliannya. FOB Destination Point, artinya penjual menyerahkan barang yang dijual kepada pembeli di gudang pembeli. Pencatatan transaksi dan pemindahan hak pemilikan ke tangan pembeli diakui setelah barang sampai di gudang pembeli. Segala kerugian yang terjadi saat pengiriman ditanggung oleh penjual.
c.       Cost Insurance and Freight (CIF)

Cost Insurance and Freight, artinya pihak penjual harus menanggung beban pengiriman barang dan premi asuransi kerugian barang yang dijual. Syarat CIF biasanya dilakukan pada transaksi ekspor dan impor. Akun pembelian barang dagangan termasuk ke dalam beban sehingga pada awal dan akhir periode tidak akan terdapat saldo, setiap transaksi pembelian barang dagangan akan dicatat pada sisi debit akun
pembelian, pada akhir periode, akun pembelian akun ditutup dan saldonya akan dipindahkan ke akun ikhtisar laba/rugi atau harga pokok
penjualan.
Share:

Rabu, 10 Februari 2016

Sistem Pemungutan Pajak


a)   Pengertian Sistem Pemungutan Pajak
Sistem perpajakan suatu negara terdiri dari tiga unsur sub-sistem yaitu tax policy, tax law dan tax administration. Mengacu pada pendapat tersebut, sistem perpajakan dapat disebut sebagai metode atau cara bagaimana mengelola utang pajak yang terutang oleh wajib pajak dapat mengalir ke kas negara.
b)   Jenis Pemungutan Pajak
Dalam sistem perpajakan penghasilan dikenal tiga sistem yaitu Self Assessment, Official Assessment dan Withholding System.
1.      Self Assessment system
Self Assessment system adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi kepercayaan kepada masyarakat atau wajib pajak untuk melakukan pemenuhan kewajiban pajaknya, mulai dari pendaftaran wajib pajak, menghitung, menyetorkan pajak terutang, melaporkan hingga mempertanggungjawabkan pajak yanng terutang. Dengan demikian, inisiatif pemenuhan kewajiban pajak terletak pada wajib pajak dan bukan fiskus sebagimana pada Official Assessment. Syarat-syarat sistem Self Assessment yang dapat berhasil dengan baik adalah sebagai berikut :
a.         Kesadaran masyarakat dan tingkat pengetahuan terhadap Undang-Undang
b.         Adanya kepastian hukum
c.         Etika, moral dan etos kerja semuanya baik
d.         Sederhana penghitungannya
e.         Mudah pelaksanaannya
2.      Official Assessment System
Official Assessment System adalah suatu sistem pemungutan pajak dimana aparatur pajak yang menentukan sendiri (di luar wajib pajak) atau law enforcement (penegakan hukum) dalam menentukan jumlah besarnya pajak yang terutang baik secara formal maupun material. Dalam sistem ini, inisiatif sepenuhya ada pada aparatur pajak atau kegiatan dalam meghitung dan pemungutan pajak sepenuhnya ada pada aparatur pajak. Sistem iini berhasil dengan baik kalau aparatur perpajakan baik secara kualitas, integritas, maupun kuantitasnya telah memenuhi kebutuuhan dan standar yang berlaku. Contoh : PBB, Pajak Daerah/Retribusi Daerah dan Surat Ketetapan Pajak.


3.      Withholding System
Withholding System adalah perhitungan,pemotongan, dan pembayaran pajak serta pelaporan pajak dipercayakan kepada pihak ketiga oleh pemeritah. Withholding Sysytem adalah sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga untuk memotong atau mememungut besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Withholding Tax merupakan payment system self assessment system merupakan assessment. Assessment system adalah kegiatan adalah system yang  menghitung atau menetapkan besarnya pajak yang terutang bagi wajib pajak. Dalam Undang-Undang PPH Wiithholding System terdapat PPH Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23,PPh Pasal 24 dan PPh Pasal 26.
c)    Prinsip Pemungutan Pajak
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pemunngutan pajak seperti yang telah dikemukakanAdam Smith menekankan perlunya penerapan prisip efesiensi, selain equality,certainty, dan convenience atau yang dikenal dengan four maxims dalam mekanisme pemungutan pajak.
1.       Equality adalah keserasian dalam pembebanan pajak. Adam Smith memeberikan batasan sebagai berikut : equality itu ada apabila pembebanan pajak itu diserasikan dengan kemampuan membayarnya (ability to pay) di satu pihak dengan kaidah yang diterima dari pemeritah di lain pihak.
2.       Certainty yang dimaksud adalah keserasian dalam pembebanan pajak itu harus ditentukakn secara pasti di dalam suatu peraturan, jangan ada kemungkinan untuk menafsirkan peraturan itu semaunya atau sekehendaknya pelaksana sehingga memungkinkan terjadinya tawar menawar.
3.       Convinience adalah harus diusahakan adanya cara pemunguatan pajak yang menyenangkan bagi wajib pajak, misalnya pemungutan pajak dilakukan yang bertepatan dengan adanya kemampuan untuk membayar dan pelalayanan yang menyenangkan.
4.       Economy adalah ongkos pemungutan pajak itu janngan terlalu besar sehingga melebihi hasil pemungutan itu.
Share:

Selasa, 09 Februari 2016

Konflik Sosial


A.      Pengertian konflik sosial
Konflik berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Berikut ini beberapa pendapat ahli tentang pengertia konflik :
1.         Berstein, menyebutkan bahwa konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang belum pernah dicegah, konflik mempunnyai potensi yang memberikan pengaruh positif dan ada pula yang negative didalam interaksi manusia.
2.         Robert M. Z Lawang mengemukakan bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasan dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak hany memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3.         Soerjono Soekanto, konflik merupakan proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
B.      Jenis konflik sosial
Sebagaimana diungkapkan di depan, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan keragaman. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai konflik terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara 5 anggota masyarakat. Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit. Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah-daerah yang muncul gerakan separatisme. Namun, dalam kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam. Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:
1.       Konflik Pribadi
Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini mendorong tersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat.
2.       Konflik Rasial
Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Secara umum ras di dunia dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid, Negroid, dan ras-ras khusus. Hal ini berarti kehidupan dunia berpotensi munculnya konflik juga jika perbedaan antarras dipertajam.
3.       Konflik Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas, menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan 6 yang besar menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial.
4.       Konflik Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-Negara yang Berdaulat
Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena perbedaan inilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar. Contoh rencana undang-undang pornoaksi dan pornografi sedang diulas, masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua pemikiran, sehingga terjadi pertentangan antara kelompok masyarakat yang setuju dengan kelompok yang tidak menyetujuinya.
5.       Konflik Bersifat Internasional

Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaanperbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan oleh seluruh rakyat dalam suatu negara. Apabila kita mau merenungkan sejenak, pada umumnya konflik internasional selalu berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan pada akhirnya menimbulkan perang antar bangsa.
Share:

Senin, 08 Februari 2016

Macam-Macam Kebutuhan Manusia


Manusia hidup selalu dihadapkan pada masalah kebutuhan dan keinginan atau pemuas kebutuhan. Kebutuhan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi agar orang dapat bertahan hidup. Kebutuhan  hidup manusia pada dasarnya tidak ada yang persis sama. Kebutuhan anak-anak dan orang dewasa berbeda. Kebutuhan anak balita dengan kebutuhan anak SMA berbeda, demikian juga kebutuhan antara anak sekolah dengan seorang kepala keluarga mestinya akan berbeda pula.
1.       MACAM-MACAM KEBUTUHAN
Kebutuhan manusia dapat kita golongkan menjadi empat kelompok, yaitu kebutuhan yang terkait dengan masalah intensitas, waktu, sifat, dan subjek. Kebutuhan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi agar orang dapat bertahan hidup. Kebutuhan hidup manusia pada dasarnya tidak ada yang persis sama.
a.       Kebutuhan menurut intensitas (penting atau tidaknya), Kebutuhan ini dipandang
dari urgensinya, atau mendesak tidaknya suatu kebutuhan. Kebutuhan ini
dikelompokkan menjadi tiga yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan
kebutuhan tersier.
1)      Kebutuhan primer
Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang benar-benar sangat dibutuhkan orang dan sifatnya wajib untuk dipenuhi. Kebutuhan primer contohnya makanan, minuman, pakaian rumah, kesehatan, dan pendidikan.
2)      Kebutuhan sekunder
Merupakan kebutuhan yang timbul setelah kebutuhan primernya tercukupi. Kebutuhan sekunder untuk masing-masing orang berbeda. Seseorang yang memiliki penghasilan yang tinggi untuk membeli mobil keluaran terakhir merupakan kebutuhan sekunder sedangkan bagi seorang pegawai rendahan yang berpenghasilan pas-pasan sebuah mobil atau motor merupakan barang mewah yang mustahil dapat dibeli.
3)      Kebutuhan tersier
Merupakan kebutuhan ketiga setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi. Kebutuhan ini agak cenderung ke barang-barang mewah yang bertujuan untuk menunjukkan prestise atau status sosial di mata masyarakat. Contoh benda-benda yang dapat dikategorikan ke dalam kebutuhan tersier adalah rumah mewah, kapal pesiar, lukisan pelukis yang diciptakan pelukis ternama, maupun berlian.
b.       Kebutuhan yang berhubungan dengan masalah waktu dapat kita bagi menjadi sebagai berikut.
1)      Kebutuhan sekarang
Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang harus dipenuhi sekarang juga dan tidak dapat ditunda-tunda lagi. Contohnya adalah tersedianya makanan pada saat orang lapar, minuman bagi orang kehausan dan obat bagi yang sakit.
2)      Kebutuhan masa mendatang
Maksudnya ialah kebutuhan sifatnya tidak terlalu mendesak dan oleh karena itu keberadaannya masih dapat ditunda. Kebutuhan masa mendatang lebih bersifat persiapan atau persediaan untuk mengantisipasi kebutuhan di kemudian hari. Contohnya adalah menabung dan naik haji.
3)      Kebutuhan yang tidak tertentu waktunya
Kebutuhan yang disebabkan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja yang sifatnya insidentil atau kadang-kadang. Misalnya, kebutuhan memberi bantuan kepada saudara yang punya hajat dan kebutuhan menolong saudara kita yang terkena bencana Tsunami di Aceh.
4)      Kebutuhan sepanjang waktu
Kebutuhan sepanjang waktu ialah kebutuhan yang memerlukan waktu yang lama dan boleh dikatakan sepanjang waktu, misalnya kebutuhan mencari ilmu atau belajar.
c.       Kebutuhan menurut sifatnya dapat kita bagi menjadi kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
1)      Kebutuhan jasmani berkait erat dengan masalah kesehatan ataupun penampilan seseorang. Contohnya adalah berolahraga, makan-makanan bergizi, istirahat yang cukup dan sebagainya.
2)      Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang berkaitan dengan masalah kejiwaan misalnya beribadah, berekreasi atau hiburan, bersosialisasi di masyarakat, dan melakukan atau menikmati aktivitas berkesenian.
d.       Kebutuhan menurut subjeknya dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu kebutuhan individu dan kebutuhan kolektif.
1)      Kebutuhan individu sifatnya perseorangan sehingga kebutuhan antara orang yang satu dengan yang lainnya tidak ada yang sama. Misalnya seorang pelajar akan butuh buku-buku pelajaran, pulpen, jangka, pensil dan sebagainya. Sedangkan seorang tukang kayu membutuhkan gergaji, palu, paku, bor, serut kayu, dan pensil untuk melakukan berbagai aktivitas pekerjaannya.
2)      Kebutuhan kolektif atau kebutuhan bersama dalam suatu masyarakat dimanfaatkan untuk kepentingan kolektif atau bersama. Contohnya adalah rumah sakit, jalan, jembatan, dan tempat-tempat rekreasi.
2.       FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEBUTUHAN
Sekarang coba kalian pikirkan! Mengapa kebutuhan bagi setiap orang berbeda-beda? Banyak faktor yang memengaruhi kebutuhan.
a.       Keadaan alam
Orang yang tinggal di daerah kutub yang luar biasa dingin membutuhkan pakaian tebal untuk menahan hawa dingin yang serasa menggigit tulang. Sedangkan kita yang tinggal di daerah tropis cukup memakai pakaian relatif lebih tipis. Tampaknya keadaan alam mendorong manusia membutuhkan barang-barang yang sesuai dengan kondisi alam di tempat yang bersangkutan. Cobalah bandingkan, kebutuhan orang yang tinggal di daerah pegunungan dengan kebutuhan orang yang tinggal di daerah pantai.
b.       Peradaban
Makin tinggi peradaban, makin tinggi pula kualitas barang yang dibutuhkan. Tentunya kalian pernah belajar sejarah! Coba kalian amati kebutuhan pada masa
primitif, dan bandingkan dengan kondisi masyarakat kita yang sudah mengenal peradaban yang lebih tinggi. Kebutuhan masyarakat primitif lebih menekankan
kebutuhan primer, kebutuhan itupun dipenuhi secara sederhana. Untuk makanan

misalnya, mereka hanya tinggal memungut dari hutan atau sekitar tempat tinggalnya.
Share:

Sabtu, 06 Februari 2016

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Impor Barang




Di dalam melakukan Impor Barang. Hendaknya, kita memperhatikan beberapa hal penting di bawah ini. Apabila, kita memahami dan melakukan Tata Cara dan Prosedur Impor di bawah ini dengan Baik dan Benar. Maka, Impor itu akan menjadi Mudah, Cepat, dan Benar.
Kegiatan yang dilakukan dalam mengimpor barang adalah sebagai berikut :
1.      Menentukan jenis barang dan negara asal barang yang akan diimpor.
Sebelum mengimpor barang, hal yang sangat perlu diperhatikan adalah HS Code . (Kodifikasi barang yang tercantum dalam BTKI 2012 – (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia).
Menentukan HS Code dengan tepat akan dapat :
a.       Menghitung biaya-bea masuk, PPN dan PPH
b.      Menghindari permasalahan pengeluaran barang di Bea dan Cukai (Custom Process)
c.       Dapat mengurus aspek perijinan impor barang tersebut sebelum importasi barang
2.      Menentukan cara penyerahan barang (negoisasi dengan seller)- Incoterms.
Cara penyerahan barang terkait dengan tugas dan tanggung jawab importir dalam pengurusan barang, biaya-biaya apa saja yang akan ditanggung oleh importir pada saat mengimpor barang dan resiko yang harus ditanggung oleh importir.
Contoh : Transaksi impor adalah dengan pembelian FOB Shanghai, China, artinya: Importir wajib untuk mengurus barang dari sejak barang termuat diatas kapal di pelabuhan Shanghai, China, mengurus pengangkutan, membayar Bea masuk, PPN dan PPH, mengurus pengeluaran barang di pelabuhan bongkar, hingga mengantar barang ke tempat /gudang importir.
3.      Menentukan cara pembayaran impor.
Cara pembayaran impor dapat dilakukan baik dengan Non LC ( cash in advance payment, open account, documentary collection. Maupun dengan documentary credit- LC ( Red Clause, Sight LC, usance)
4.      Mengurus Perijinan Impor.
a.       Perijinan pokok, terdiri dari :
1)      Legalitas perusahaan : PT, CV
2)      API (Angka Pengenal Impor): API-U atau API-P
3)      NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
b.      Perijinan khusus, yaitu : perijinan terkait dengan jenis barang yang akan diimpor.
a.       Impor buah-buahan : Perusahaan harus mengurus perijinan : IP-Hortikultura (Importir Produsen) atau sebagai IT-Hortikulutra (Importir Terdaftar). Perusahaan harus memenuhi persyaratan tertentu dalam mendapatkan IP Hortikulura atau IT-Hortikultura sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu : Permendag No. 16 Tahun 2013, tentang ketentuan impor produk hortikultura.
5.      Menentukan freight forwarder atau transporter yang akan mengurus barang.
Importir harus tepat dalam memilih siapa pihak yang akan mengurus barang impor. Kegiatan apa yang menjadi tanggung-jawab importir yang akan diserahkan kepada pihak freight forwarder atau transporter tergantung dari deal awal dengan seller (baca : cara penyerahan barang- lihat poin 2)


6.      Menentukan jadwal pengiriman barang (importasi barang).
Jadwal pengiriman barang adalah salah satu faktor kritis yang harus diperhatikan oleh importir. Importir sudah harus mengetahui berapa lama perjalanan barang (transit time) dari sejak barang dimuat di pelabuhan pemberangkatan hingga barang tiba di pelabuhan tujuan, berapa lama waktu proses pengeluaran barang ( proses di Bea dan Cukai), hingga barang bisa tiba di tempat gudang importir. Jangan sampai, pada saat barang impor dibutuhkan barang ternyata belum selesai proses di bea dan cukai (custom process). Barang terhambat karena adanya perijinan khusus yang belum dilengkapi. Menentukan jadwal pengiriman sebaiknya melakukan konsultasi dengan pihak freight forwarder yang akan ditunjuk.
7.      Melakukan kegiatan importasi barang.
Kegiatan importasi barang ini diserahkan kepada freight forwarder yang ditunjuk oleh importir, kegiatan ini sangat dipengaruhi tipe tranksasi yang disepakati antara seller dengan buyer (importir)-baca Incoterms.
Kegiatan importasi barang seperti :
a.       Mengurus pengangkutan barang
b.      Mengurus pengambilan dokumen impor
Dokumen impor adalah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengeluaran barang, seperti : Packing List, Invoice, B/L, Sertifikat Asuransi, COO. Pengambilan dokumen asli impor tergantung dari cara pembayaran,, jika melakukan pembayaran dengan LC (Letter of Credit); maka proses pengambilan barang harus dilakukan kepada bank issuing bank pada saat pembukaan L/C. Syarat pengambilan dokumen impor tergantung dari jenis L/C yang dibuka pada saat impor barang. Kemudian, setelah dokumen asli telah diambil, maka importir akan menyerahkan dokumen asli tersebut kepada freight forwarder atau PPJK yang ditunjuk dalam melakukan proses pengeluaran barang. Dokumen yang perlu diurus adalah pengambilan DO Impor kepada pelayaran atau penerbangan dengan menyerahkan Bill of Lading Asli/Airway Bill ASLI.
c.       Melakukan proses pengeluaran barang (custom clearance process)
Proses pengeluaran barang adalah kegiatan dalam mengeluarkan barang dari pelabuhan tujuan dengan melakukan proses kepabeanan terlebih dahulu. Proses kepabeanan seperti: membuat dokumen impor (PIB), membayar bea-bea masuk , PPN dan PPH, proses penjaluran barang (merah, kuning, hijau) hingga melakukan fiat keluar ke petugas bea dan cukai hingga penarikan barang. Proses pengeluaran barang ini akan dilakukan oleh Pihak Freight forwarder atau PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan).
d.      Melakukan pengiriman barang ke tempat/gudang importir
Setalah barang yang diimpor sudah selesai proses pengeluaran barang, maka pihak Pihak Freight forwarder atau PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) akan mempersiapkan armada truck nya untuk mengirimkan barang tersebut ke tempat/gudang importir. Penting dipersiapkan adalah: kesiapan alat-alat bongkar atau tenaga bongkar pada saat barang sudah tiba di tempat/gudang importir. Jangan sampai, barang sudah sampai, namun barang tidak bisa bongkar karena ketidaksiapan alat bongkar.
Share: