Peranan penduduk sebagai sumber daya
manusia dalam pembangunan
merupakan hal yang sangat mendasar untuk kamu pahami. Jumlah
penduduk yang terlalu besar tidak otomatis akan menjadi modal yang besar
juga bagi pembangunan di suatu negara, bahkan justru dapat menjadi beban
atau tanggungan bagi penduduk yang lainnya. Apakah kalian tahu berapa
jumlah penduduk Indonesia saat ini? Negara kita merupakan negara
keempat di dunia yang memiliki penduduk paling banyak. Pada tahun 2006
jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 221.496.000 jiwa. Jumlah
tersebut akan terus bertambah setiap tahunnya.
Penduduk Indonesia adalah semua orang yang berdomisili di wilayah
geografis Republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka
yang berdomisili kurang dari enam bulan, tetapi bertujuan untuk menetap.
Dalam ketenagakerjaan, penduduk dengan segala potensi yang
dimilikinya dikategorikan menjadi dua, yaitu penduduk usia kerja dan
penduduk di luar usia kerja. Di Indonesia, yang termasuk penduduk usia
kerja adalah penduduk yang berusia 15 hingga 65 tahun. Pada usia tersebut
mereka dapat melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan
kerja untuk menghasilkan barang atau jasa dalam upaya memenuhi
kebutuhan masyarakat. Berdasarkan batasan tersebut berarti kamu termasuk
penduduk usia kerja. Sebaliknya penduduk di luar usia kerja adalah
penduduk yang usianya di luar batasan tersebut.
merupakan hal yang sangat mendasar untuk kamu pahami. Jumlah
penduduk yang terlalu besar tidak otomatis akan menjadi modal yang besar
juga bagi pembangunan di suatu negara, bahkan justru dapat menjadi beban
atau tanggungan bagi penduduk yang lainnya. Apakah kalian tahu berapa
jumlah penduduk Indonesia saat ini? Negara kita merupakan negara
keempat di dunia yang memiliki penduduk paling banyak. Pada tahun 2006
jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 221.496.000 jiwa. Jumlah
tersebut akan terus bertambah setiap tahunnya.
Penduduk Indonesia adalah semua orang yang berdomisili di wilayah
geografis Republik Indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka
yang berdomisili kurang dari enam bulan, tetapi bertujuan untuk menetap.
Dalam ketenagakerjaan, penduduk dengan segala potensi yang
dimilikinya dikategorikan menjadi dua, yaitu penduduk usia kerja dan
penduduk di luar usia kerja. Di Indonesia, yang termasuk penduduk usia
kerja adalah penduduk yang berusia 15 hingga 65 tahun. Pada usia tersebut
mereka dapat melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan
kerja untuk menghasilkan barang atau jasa dalam upaya memenuhi
kebutuhan masyarakat. Berdasarkan batasan tersebut berarti kamu termasuk
penduduk usia kerja. Sebaliknya penduduk di luar usia kerja adalah
penduduk yang usianya di luar batasan tersebut.