Peran BUMS dalam Perekonomian Indonesia
Seperti yang telah kita
bahas di muka, BUMS terdiri atas beberapa bentuk, yakni Badan usaha
perseorangan, Firma, CV, PT, Yayasan dan Badan usaha swasta asing. Bagaimana
peran badan-badan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia untuk
meningkatkan kemakmuran Indonesia?
Sesuai dengan ciri-ciri dan
fungsi badan usaha, peran BUMS dalam perekonomian Indonesia dapat diuraikan
sebagai berikut:
1.
BUMS mampu
menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.
2.
BUMS mampu
menghasilkan sejumlah keuntungan di mana sebagian dari keuntungan tersebut
digunakan untuk perluasan usaha. Perluasan usaha akan menyerap tenaga kerja
lebih banyak.
3.
BUMS mampu
memberikan pendapatan kepada masyarakat melalui pemberian gaji kepada karyawan.
Sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4.
BUMS mampu
menghasilkan barang dan jasa yang merupakan komponen dari Pendapatan Nasional
bila dilihat dari sisi PDB (Produk Domestik Bruto). Dengan adanya BUMS,
Pendapatan Nasional menjadi bertambah.
5.
BUMS khususnya
yang berbentuk PT mampu menyetor pajak ke kas negara setiap tahun, yang oleh
pemerintah digunakan antara lain sebagai dana pembangunan.
6.
BUMS berperan
mempercepat penguasaan dan alih teknologi kepada masyarakat melalui penggunaan
berbagai teknologi modern dalam operasional BUMS.
7.
BUMS dengan
program-program sosialnya (seperti pemberian beasiswa) mampu meningkatkan
kualitas SDM Indonesia. Peningkatan kualitas SDM diharapkan akan meningkatkan
kehidupan ekonomi.
Dalam menjalankan perannya
sebagai salah satu roda perekonomian di Indonesia, BUMS menghadapi beberapa
kendala dan tantangan, di antaranya:
1.
Dalam menghadapi
globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, BUMS harus mampu bersaing dengan
luar negeri. Jika tidak, akan banyak BUMS yang gulung tikar (mati) bila mereka
tidak mampu bersaing.
2.
Dibanding negara
maju, kualitas manajemen BUMS Indonesia masih harus ditingkatkan. Untuk mendapatkan
pengakuan bahwa kualitas manajemen dan produk sudah memuaskan, ada
standar-standar yang harus dipenuhi badan usaha termasuk BUMS. Standar tersebut
di antaranya adalah ISO (International Organization for Standardization) 9000
yang mengharuskan setiap bagian dalam perusahaan bekerja aktif dan saling
berkoordinasi untuk meningkatkan mutu perusahaan dan ISO 14.000 yang
mengharuskan manajemen menjaga dan tidak mencemari lingkungan. ISO 14.000
sering disebut sistem manajemen lingkungan atau Eko Label.
3.
Terbatasnya
kemampuan badan usaha Indonesia dalam membaca peluang pasar. Sebagai contoh,
banyak hasil produksi dari badan usaha Indonesia yang diimpor negara lain
dengan harga rendah, kemudian oleh negara lain produk tersebut diberi merek
negaranya (Misal: made in Singapore) lalu dijual lagi dengan harga jauh lebih
tinggi. Ini berarti, negara lain lebih mampu membaca peluang pasar dibanding Indonesia.
4.
Masih rendahnya
fungsi sosial dari badan usaha, khususnya dari badan usaha swasta asing yang
beroperasi di Indonesia. Kasus PT Freeport (milik Amerika) yang menimbulkan
banyak protes dari warga Papua adalah contoh rendahnya fungsi sosial suatu
badan usaha.
Untuk mengatasi kendala-kendala yang disebutkan di
atas, pemerintah dan masyarakat bisa melakukan langkah-langkah berikut:
1.
Mensosialisasikan
pada badan usaha dan masyarakat tentang globalisasi ekonomi beserta
dampak-dampaknya, agar masyarakat mampu menyiasatinya.
2.
Mengadakan
penataran dan latihan-latihan manajemen bagi BUMS.
3.
Mendorong BUMS
agar mampu melakukan kegiatan ekspor dan bisa membaca peluang pasar.
4.
Membuat
peraturan-peraturan yang mendorong pelaksanaan fungsifungsi badan usaha,
termasuk fungsi sosial sehingga kasus seperti PT Freeport tidak terulang lagi